Geostrategi Indonesia
Sejarah, Pengertian, dan
Hakikat Ketahanan Nasional
Para pendiri Negara (founding father) mengamanatkan kepada kita dalam Pembukaan UUD
1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
suatu bangsa. Pemerintah Negara Indonesia bertugas untuk melindungi segenap
masayarakat indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta turut
melaksanakan ketertiban dunia, tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib
membela Negara antara lain bumi, air, udara dan kekayaan alam yang terkandung
yang didalamnya memenuhi hajat hidup orang banyak dikuasai Negara dan sebesar –
besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan
kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan
nasional.
Geostrategi Indonesia dapat di artikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang di amanatkan dalam
pembukaan dan UUD 1945. Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran akan
terbentuknya bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogen, artinya setiap suku
bangsa mempunyai hubungan historis dan psikologis dengan daerahnya. Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud ketahanan nasional.
1.
Sejarah Ketahanan Nasional
a. Sejarah Ketahanan Nasional di mulai dari tekad dan
semangat untuk menyatukan wilayah nusantara kearah persatuan dan kessatuan
bangsa telah tumbuh sejak masa kejayaan kerajaan sriwijaya pada VII.
b. Upaya menyatukan wilayah nusantara kearah persatuan
dan kesatuan bangsa di bidang politik, di mulai pada era kerajaan Majapahit
abat XIV sebagaimana di ungkapkan dalam tekad Gajah Mada yang di kenal sebagai
Sumpah Palapa.
c. Lahirnya Budhi Utomo pada tahun 1908 yang di kenal
dengan sebagai sebutan Kebangkitan Nasiona ltelah memperkuat tekat dan
menggelorakan semangat kebangsaan melalui gerakan pendidikan nasional.
d. Dikumandangkannya sumpah pemuda oleh eksponen generasi
muda pada tahun 1928 telah semakin membangkitkan kesadaran untuk membina dan
menata kehidupan berbangsa serta mengembangkan kemampuan dan kekuatan secara
terpadu di bidang sosial politik dan budaya dalam ikatan persatuan dan kesatuan
nasioanal.
e. Pergerakan nasional mencapai puncaknya pada saat
diproklamasikannya kemerdekaan oleh bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus
tahun 1945.
2.
Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam serta langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan
kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta pejuangan mencapai tujuan nasional Indonesia.
Pengertian
Ketahanan Nasional dapat dilihat dalam tiga “wajah”, yakni :
a. Ketahanan Nasional sebagai suatu kenyataan yang nyata
atau real.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi. Yang ditunjukkan
dengan definisi tentang Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yakni konsep
pengaturan dan penyelenggaraan negara.
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode
pendekatan. Yang ditunjukkan dengan konsepnya dalam melihat keseluruhan aspek
sebagai satu kesatuan utuh yang haus terpelihara dan dijaga keamanan dan
kelangsungannya.
3.
Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi kemampuan dan
kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
nasional bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam kehidupan nasional.
Pada hakikatnya Ketahanan
Nasional Indonesia adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa dan negara Indonesia
untuk dapat menjamion kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara
Indonesia. Berhasilnya Pembangunan Nasional akan meningkatkan
Ketahanan Nasional, dan Ketahanan Nasional yang tangguh akan lebih mendorong
lagi Pembangunan Nasional.
Fungsi Ketahanan Negara
Indonesia
Ketahanan Nasional yang berfungsi sebagai Doktrin
Dasar Nasional adalah untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap,
pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat
interregional (wilayah), intersektoral maupun multi disiplin.
Doktrin ini diperlukan untuk menghindari cara berpikir
yang terkotak – kotak (sektoral) dan memerlukan upaya secara integralnasional
serta menghindari kesimpangsiuran dalam arah dan tindakan, tidak konsistennya
dengan falsafah yang telah disepakati, sehingga menimbulkan pemborosan waktu,
tenaga, sarana, yang mengakibatkan terjadinya penyesatan bahkan penyimpangan
dari tujuan nasional Indonesia.Ketahanan Nasional yang berfungsi sebagai Metode
Pembinaan Kehidupan Nasional adalah merupakan metode integral yang mencakup
seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal dengan Astagatra (8 aspek),
yakni tiga gatra alamiah (geografi, kekayaan alam dan kependudukan) dan lima
gatra sosial (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan) yang bersifat dinamis.
Konsepsi Ketahanan Nasional yang berfungsi sebagai
Pola Dasar Pembangunan Nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman
dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan
nasional secara terpadu, yang dilakukan sesuai dengan rancangan program
pembangunan.
Asas – asas Ketahanan
Nasional
Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai – nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta Wawasan Nusantara, yang
merupakan pedoman bagi pengembangan Ketahanan Nasional Indonesia. Asas – asas
tersebut antara lain :
a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan menjadi tolok ukur bagi Ketahanan Nasional.
Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung, sehingga dengan demikian kesejahteraan dan kemanan merupakan nilai
intrinsik yang ada pada sistem itu.
b. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup kehidupan bangsa secara
komprehensif integral dalam bentuk perwujudan kesatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara berdasarkan matriks Astragatra. Tujuan asas ini adalah
untuk mewujudkan Ketahanan Nasional secara berlanjut agar terwujudnya cita –
cita bangsa dan negara.
c. Asas Mawas Kedalam dan Mawas Keluar
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai – nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
ikut berperan serta menghadapi mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
d. Asas Kekeluargaan
Ketahanan Nasional mengandung nilai keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong – royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini
mengakui perbedaan namun perbedaan ini harus dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang anarkis dan
saling menghancurkan.
Referensi :
-
http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html
0 komentar:
Posting Komentar