GEOPOLITIK
Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari tentang potensi kehidupan, politik, strategi, dan geografi
yang dimiliki oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas memiliki keterkaitan
dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan
ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi.
Hal ini dilihat dari
teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara
seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang
menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang
hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara. Menurut
teori Retzel negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat
politik (bangsa). Bangsa dan negara terikat hukum alam. Jika bangsa dan negara
ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi
(pemekaran wilayah). Dari paham ekspansionisme ini kemudian melahirkan paham
adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power). Hal ini di
dukung oleh teori yang di buat pula oleh Retzel yang menyatakan “Batas-batas
negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun
kekerasan”.
Teori lainnya
melengkapi akan dasar yang diberikan oleh Ratzel, yaitu dimana untuk berkembang
lebih lanjut harus menguasai heartland lalu menguasai world island
maka dunia akan dikuasai. Hal inilah yang menginspirasi Hitler untuk
mengekspansi negaranya guna menjadikan negaranya superpower. Sebenarnya hal ini
pula yang dilakukan oleh Amerika Serikat, namun cara yang dilakukan lebih
halus, menguasai secara perlahan dengan menjadi investor di heartland
kemudian world island. Dimana Amerika hanya menguasai SDA dari tiap-tiap
negara heartland yang dilanjukan pada worldland.
Ketiga teori geopolitik
ini saling melengkapi untuk tujuan menigkatkan potensi kehidupan dari segi
pemenuhan SDA dengan memaksimalkan pemanfaatan SDA yang dimiliki negara itu
sendiri tanpa campur tangan dari negara lain, apabila masih terdapat campur
tangan menandakan bahwa negara tersebut belumlah maju. Menigkatkan potensi
politik dengan berkerja sama dengan negara-negara lain tanpa harus menguasai,
karena penjajahan tidak sesuai dengan isi dari UUD Negara Indonesia.
Meningkatkan potensi strategi dengan menguasai keadaan baik potensi secara
ekonomi, sosial, dan budaya negara dengan memahami ilmu geografi.
Teori Geopolitik
Berikut Beberapa Teori pandangan terhadap geopolitik di indonesia menurut beberapa ahli :
Frederich
Ratzel (1844 – 1904)
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang
untuk hidup mulai dari lahir – matai
2.
Makin luas potensi ruang hidup maka semakin memungkinkan kelompok politik
tumbuh
3.
Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan terus dan langgeng dari hukum
alam
4.
Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
5.
Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran
wilayah
6.
Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat
memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai
maupun kekerasan
7.
Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus
menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
Sir Halford Mackinders (1861-1947)
Barang siapa dapat menguasai “daerah jantung (heartland)“,
yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World
Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World
Island akhirnya dapat menguasai dunia.
Karl Haushofer (1869-1946)
“Siapa pun yang bisa menguasai Heartland maka
ia akan mampu menguasai World Island”
Wawasan
Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang
tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan
nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju
tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah
salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain
rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya,
tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu
wawasan nusantara.
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara
konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut
Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa
Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara
diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia
dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan
kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi
wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori
geopolitik bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan
Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas
yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa
dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya
menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang
terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera,
yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata
“Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia. Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedudukan wawasan nusantara
adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan
yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam
menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara
adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar