GEOPOLITIK
Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari tentang potensi kehidupan, politik, strategi, dan geografi
yang dimiliki oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas memiliki keterkaitan
dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan
ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi.
Hal ini dilihat dari
teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara
seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang
menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang
hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara. Menurut
teori Retzel negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat
politik (bangsa). Bangsa dan negara terikat hukum alam. Jika bangsa dan negara
ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi
(pemekaran wilayah). Dari paham ekspansionisme ini kemudian melahirkan paham
adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power). Hal ini di
dukung oleh teori yang di buat pula oleh Retzel yang menyatakan “Batas-batas
negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun
kekerasan”.
Teori lainnya
melengkapi akan dasar yang diberikan oleh Ratzel, yaitu dimana untuk berkembang
lebih lanjut harus menguasai heartland lalu menguasai world island
maka dunia akan dikuasai. Hal inilah yang menginspirasi Hitler untuk
mengekspansi negaranya guna menjadikan negaranya superpower. Sebenarnya hal ini
pula yang dilakukan oleh Amerika Serikat, namun cara yang dilakukan lebih
halus, menguasai secara perlahan dengan menjadi investor di heartland
kemudian world island. Dimana Amerika hanya menguasai SDA dari tiap-tiap
negara heartland yang dilanjukan pada worldland.
Ketiga teori geopolitik
ini saling melengkapi untuk tujuan menigkatkan potensi kehidupan dari segi
pemenuhan SDA dengan memaksimalkan pemanfaatan SDA yang dimiliki negara itu
sendiri tanpa campur tangan dari negara lain, apabila masih terdapat campur
tangan menandakan bahwa negara tersebut belumlah maju. Menigkatkan potensi
politik dengan berkerja sama dengan negara-negara lain tanpa harus menguasai,
karena penjajahan tidak sesuai dengan isi dari UUD Negara Indonesia.
Meningkatkan potensi strategi dengan menguasai keadaan baik potensi secara
ekonomi, sosial, dan budaya negara dengan memahami ilmu geografi.